Rektor IPDN Dinonaktifkan

I Nyoman Sumaryadi dinonaktifkan sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Penonaktifan dimaksudkan agar penyelidikan kematian terhadap Cliff Muntu dapat dilakukan secara objektif.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Apr 2007, 15:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri I Nyoman Sumaryadi telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pembebastugasan Sumaryadi dimaksudkan agar penyelidikan kematian Cliff Muntu berjalan secara objektif. Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo A.S. di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/4) [baca: Rektor IPDN Diminta Bertanggung Jawab].

Penonaktifan I Nyoman Sumaryadi sebagai Rektor IPDN dilakukan menyusul reaksi sejumlah pemerintah daerah yang menolak mengirimkan calon praja ke sekolah tersebut. Mereka tidak akan mengirimkan calon praja ke IPDN sebelum sistim pendidikan di IPDN diperbaiki [baca: Praja IPDN Mendukung Kebijakan Presiden].

Sejauh ini pemerintah dari Provinsi Papua, Gorontalo, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang telah yang menyatakan tidak akan mengirimkan calon praja ke IPDN. Kemudian disusul Provinsi Kalimantan Barat dan Yogyakarta. "Kita menginginkan perubahan mendasar pola pendidikan di IPDN karena korban sudah banyak," kata Gubernur Kalbar Usman Jafar.(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya