Polisi Terus Mengembangkan Kasus Cliff Muntu

Polisi fokus memeriksa keterlibatan mereka yang menutupi peristiwa itu dan orang yang menyuntikkan formalin ke tubuh Cliff Muntu. Mahasiswa Purwokerto menolak kekerasan di IPDN.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Apr 2007, 00:46 WIB
Liputan6.com, Sumedang: Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat terus mengembangkan kasus Cliff Muntu, praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tewas disiksa seniornya. Polisi kini memfokuskan memeriksa keterlibatan mereka yang menutupi peristiwa itu dan orang yang menyuntikkan formalin ke tubuh korban [baca: Kuat Dugaan Jenazah Cliff Disuntik Formalin].

Sampai Rabu (11/4) malam, polisi masih memeriksa sebelas praja, tiga pengasuh, dan dua pegawai Rumah Sakit Al-Islam Bandung serta seorang dari klinik IPDN. Pemeriksaan diarahkan pada kesaksian mereka saat menangani Cliff hingga dibawa ke RS Al-Islam.

Sumber SCTV di Mapolres Sumedang mengungkapkan, tak mustahil ada tersangka baru dalam kasus ini. Sementara Polda Jabar pun telah membentuk tiga tim, masing-masing tim yang akan menangani kasus kematian Cliff, tim yang mencari penyuntik formalin, dan tim yang akan menyelidiki kasus kematian praja sebelum Cliff.

Di tempat terpisah, puluhan mahasiswa Purwokerto, Jawa Tengah yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Wijaya Kusuma Melawan Kekerasan berunjuk rasa di depan Kampus Universitas Wijaya Kusuma. Mereka mendesak pembubaran IPDN. Demonstran juga mendesak semua pejabat IPDN yang terlibat kasus Cliff diadili.

Unjuk rasa diawali pembacaan puisi yang dilakukan bergantian oleh sejumlah mahasiswa. Dalam puisinya mahasiswa mengutuk kekerasan di Kampus IPDN. Mahasiwa juga menggelar happening art tentang kekerasan di IPDN.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya