Iyeng Supandi Mengaku Menyuntikkan Formalin

Dugaan bahwa mayat Cliff Muntu disuntik formalin guna mengaburkan penyebab kematian benar adanya. Iyeng Supandi mengaku telah menyuntikkan formalin ke tubuh korban atas perintah Lexy Giroth, dekan IPDN.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Apr 2007, 15:27 WIB
Liputan6.com, Sumedang: Penyidik Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, hingga Kamis (12/4) siang, terus memeriksa Iyeng Supandi. Kepada polisi, karyawan sebuah yayasan kematian di Bandung ini mengaku menyuntikkan formalin ke mayat Cliff Muntu, praja IPDN yang tewas dianiaya seniornya. Iyeng juga membenarkan penyuntikan satu liter formalin ke tubuh korban guna mengaburkan penyebab kematian. Hal tersebut dilakukan Iyeng atas suruhan Lexy Giroth, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN [baca: Tersangka Penyuntik Formalin Diringkus].

Ajun Komisaris Besar Polisi Samsul Bahri, Kepala Polres Sumedang, mengatakan, pihaknya hari ini juga memanggil Lexy Giroth untuk diperiksa. Namun hingga kini, dekan IPDN itu belum juga muncul di Polres Sumedang.

Selain Iyeng Supandi, polisi hari ini juga memeriksa Inu Kencana. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada dosen IPDN yang membongkar kematian Cliff Muntu itu. Di antaranya terkait pernyataan Inu Kencana kepada publik yang menyatakan 35 praja IPDN tewas dalam periode 1990 hingga 2003. Namun pemeriksaan berlangsung tertutup.(BOG/Muhammad Achir dan Wendy Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya