Presiden Menunjuk Ryaas Rasyid Membenahi IPDN

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan IPDN. Tim yang diketuai Ryaas Rasyid ini diberi waktu dua bulan untuk mendesain sistem pendidikan baru di IPDN.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Apr 2007, 19:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Tim Evaluasi Penyelenggara Pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dipimpin Ryaas Rasyid, Jumat (13/4). Ryaas dan sembilan anggotanya mendapat tugas dari Presiden membenahi IPDN yang citranya jatuh karena banyak terjadi kekerasan di dalam kampus.

Presiden Yudhoyono memberi waktu dua bulan kepada tim evaluasi untuk merumuskan desain baru IPDN yang tidak lagi berwajah kekerasan dan bernuansa militerisme. Tim evaluasi ini bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebagai langkah awal, Senin mendatang tim evaluasi bakal berkunjung ke Kampus IPDN di Sumedang, Jawa Barat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap tim ini tak sekadar menghapus tradisi kekerasan di IPDN. Tetapi juga melakukan perubahan fundamental yang dapat menghasilkan tenaga birokrat yang memiliki kemampuan tinggi.

Sebelumnya, usai menerima mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi, Presiden Yudhoyono mengeluarkan enam kebijakan untuk mengatasi kekerasan di IPDN. Salah satunya, pembentukan tim investigasi dan penegakan hukum atas kematian Cliff Muntu serta membentuk tim evaluasi. Dari enam kebijakan yang dibuat baru tiga yang ditindaklanjuti. Sedangkan investigasi, penegakan hukum, serta investigasi internal di IPDN belum direalisasikan [baca: Presiden: Kasus Cliff Muntu Harus Dituntaskan].

Ryaas Rasyid saat berdialog dengan presenter SCTV Rosianna Silalahi dalam acara Topik Minggu Ini, Rabu silam, berbicara cukup panjang mengenai visinya untuk membenahi IPDN. Di antaranya membuang pola pengasuhan. Bahkan kalau mau ekstrem jelas Ryaas, siswa IPDN tak usah memakai pakaian dinas [baca: STPDN=IPDN, Mendidik atau Menyiksa?].

Selain pemerintah, Komisi II DPR RI juga berencana membentuk tim investigasi guna membenahi IPDN. Komisi II DPR RI menyatakan, tim ini tidak akan tumpang tindih dengan tim investigasi yang telah ada. Adapun pembentukan tim investigasi ini merupakan masukan dari para anggota Komisi II DPR RI usai berkunjung ke Kampus IPDN [baca: Iyeng Supandi Ditetapkan Sebagai Tersangka].

Sementara Ketua DPR Agung Laksono serta Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita sepakat IPDN dibubarkan dan diganti lembaga baru. Namun, pembentukannya harus sesuai dengan Undang-undang Pendidikan. Selain itu, lembaga baru tersebut nantinya tidak menonjolkan kekerasan, melainkan profesionalisme para calon pamong praja.

Sementara itu, kekerasan yang terus terjadi di IPDN membuat Pemerintah Provinsi Papua berniat untuk mendirikan sekolah praja di daerahnya. Sebelumnya, Pemprov Kalimantan Barat bekerja sama dengan Universitas Tanjung Pura mulai tahun ini menyiapkan pendidikan bagi calon pamong praja. Tahap pertama akan menerima 80 puluh siswa dari seluruh kabupaten di Kalbar.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya