Status Masih Saksi, Pemeriksaan Lexie Selesai

Lexie M. Giroth, Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Politik dan Pemerintahan IPDN selesai diperiksa Polres Sumedang, Jabar. Lexie mengaku statusnya masih saksi dalam kasus pengaburan penyebab kematian Cliff Muntu.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Apr 2007, 05:49 WIB
Liputan6.com, Sumedang: Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Politik dan Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Lexie M. Giroth menemui pelaksana tugas Rektor IPDN Johanis Kaloh di ruang kerjanya di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Ahad (15/4). Lexie melaporkan dirinya sudah selesai diperiksa personel Kepolisian Resor Sumedang dalam kasus pengaburan penyebab kematian Cliff Muntu dengan formalin.

Lexie menyatakan statusnya sampai saat ini masih saksi. "Kayaknya kalo [status saya] tersangka, pasti saya tidak bicara dengan kalian," ujar sang dekan kepada wartawan. Pernyataan Lexie diamini Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Bahri, Kepala Polres Sumedang. "Statusnya masih saksi," kata Syamsul Bahri. Syamsul mengatakan pihaknya masih akan mendalami hasil pemeriksaan terhadap Lexie yang disebut memerintahkan penyuntikan formalin ke jasad Cliff.

Sementara itu, keberadaan sel bak tahanan dan temuan kuburan tanpa nisan di kawasan Kampus IPDN dinilai Mustafa Kamal, anggota Komisi X DPR sebagai indikasi bahwa pihak institusi kampus memang tahu dan terlibat dalam kekerasan di kampus calon pamong tersebut [baca: "Pembantaian" di Barak IPDN].

Kemarin puluhan praja IPDN menjenguk tujuh rekan mereka yang ditahan polisi terkait penganiayaan terhadap Cliff Muntu di Markas Kepolisian Resor Sumedang. Para praja yang datang silih berganti membawa makanan dan memberikan barang-barang yang dibutuhkan ketujuh praja tersebut.

Kesempatan untuk menjenguk para tersangka dibatasi waktunya. Itu pun hanya bisa dilakukan hari Sabtu dan Ahad sebab di kedua hari inilah para praja bisa leluasa keluar lingkungan kampus. Saat ditemui para wartawan, mereka enggan berkomentar mengenai tujuh tersangka. Mereka kembali ke barak masing-masing setelah bertemu dengan para tersangka.

Di Manado, Sulawesi Utara, keluarga almarhum Cliff Muntu mengelar doa bersama menjelang dua pekan kematian korban. Pada kesempatan tersebut, Oldi Muntu, ayah korban menegaskan tidak pernah memberi izin kepada pihak IPDN untuk menyuntikan formalin ke jenazah anaknya.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya