Liputan6.com, Bandung: Lexie M. Giroth, tersangka kasus pemalsuan dokumen terkait kematian Cliff Muntu, kembali diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, Jumat (20/4) siang. Usai pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam, Lexie tidak bersedia menjelaskan materi yang ditanyakan penyidik. Dia hanya menyatakan sudah memberikan semua keterangan terkait dokumen kematian Cliff.
Pada saat hampir bersamaan, istri Lexie, Nentje Fence Tendean, yang selama ini menjadi rohaniawan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Sumedang, Jabar, juga diperiksa. Seperti suaminya, Nentje diduga memalsukan dokumen permohonan pengangkutan jenazah Cliff ke Manado, Sulawesi Utara. Namun, berbeda dengan Lexie yang sudah menjadi tersangka, sang istri masih berstatus sebagai saksi [baca: Lexie Giroth Menjadi Tersangka].(ADO/Taufik Hidayat)
Pada saat hampir bersamaan, istri Lexie, Nentje Fence Tendean, yang selama ini menjadi rohaniawan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Sumedang, Jabar, juga diperiksa. Seperti suaminya, Nentje diduga memalsukan dokumen permohonan pengangkutan jenazah Cliff ke Manado, Sulawesi Utara. Namun, berbeda dengan Lexie yang sudah menjadi tersangka, sang istri masih berstatus sebagai saksi [baca: Lexie Giroth Menjadi Tersangka].(ADO/Taufik Hidayat)