Nakhoda KM Senopati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wiratno Cendrawasih akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Senopati Nusantara II. Nakhoda kapal nahas itu langsung ditahan di Markas Polairud Semarang, Jateng.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Apr 2007, 01:08 WIB
Liputan6.com, Semarang: Penyidikan kasus tenggelamnya Kapal Motor Senopati Nusantara II memasuki babak baru. Wiratno Cendrawasih, nakhoda kapal nahas itu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di ruang tahanan Kepolisian Air dan Udara di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/4) malam.

Dalam persidangan awal Maret lalu, Mahkamah Pelayaran telah mencabut izin keahlian pelayaran yang dimiliki Wiratno selama lima bulan. Wiratno juga dianggap bersalah karena tak mampu mengatasi situasi kritis yang berakhir dengan tenggelamnya kapal [baca: Izin Nahkoda KM Senopati II Dicabut].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya