Liputan6.com, Bandung: Mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi menolak berkomentar usai diperiksa selama 14 jam oleh Tim Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, Kamis (26/4). Nyoman menyerahkan semuanya pada polisi. Nyoman diperiksa sebagai saksi terkait upaya menyembunyikan fakta penyebab kematian Cliff Muntu, praja asal Sulawesi Utara. Hingga semalam status Nyoman masih sebagai saksi [baca: Nyoman Sumaryadi Masih Diperiksa].
Ini adalah untuk pertama kalinya Nyoman diperiksa. Ia ditanyai seputar kasus kematian Cliff dan berbagai kasus kematian praja lain di kampus yang dipimpinnya. Awalnya, dalam beberapa wawancara dengan wartawan, Nyoman Sumaryadi menyatakan penyebab kematian Cliff karena penyakit lever. Selain Nyoman, ikut diperiksa tiga praja IPDN dan seorang pengasuh praja. Sama dengan Nyoman, mereka juga diperiksa sebagai saksi atas berbagai tindak kekerasan di IPDN.(MAK/Patria dan Taufik Hidayat)
Ini adalah untuk pertama kalinya Nyoman diperiksa. Ia ditanyai seputar kasus kematian Cliff dan berbagai kasus kematian praja lain di kampus yang dipimpinnya. Awalnya, dalam beberapa wawancara dengan wartawan, Nyoman Sumaryadi menyatakan penyebab kematian Cliff karena penyakit lever. Selain Nyoman, ikut diperiksa tiga praja IPDN dan seorang pengasuh praja. Sama dengan Nyoman, mereka juga diperiksa sebagai saksi atas berbagai tindak kekerasan di IPDN.(MAK/Patria dan Taufik Hidayat)