Keinginan federasi tersebut diungkapkan di Gedung Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, Sabtu (28/4). Tujuan demonstrasi kali ini agar pemerintah menaruh perhatian dan membasmi pungutan liar alias pungli yang marak di jalan raya dan sekitar Pelabuhan Tanjungpriok. Pungli yang merugikan ekonomi ini adalah perbuatan oknum aparat keamanan dan preman [baca: Organda Mengancam Mogok Nasional].
Bila tak ada aral melintang, pagi hari tanggal 1 Mei itu, para buruh berencana menutup Pelabuhan Tanjungpriok dengan seribu truk dan trailer yang mereka bawa. Selain itu, mereka meminta dikeluarkannya undang-undang yang mengatur perlindungan buruh transportasi jalan raya. Menurut mereka, dari sekian banyak federasi buruh, tinggal sektor transportasi yang belum memiliki undang-undang sendiri.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement