Penanganan Korupsi KONI Bali Lamban

Kejaksaan Tinggi Bali dinilai lamban menangani kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Bali yang melibatkan mantan gubernur Bali Ida Bagus Oka.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jun 2001, 21:18 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Tinggi Bali terkesan mengulur-ngulur waktu dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,8 miliar. Hal ini disampaikan anggota DPRD Bali dari dari Fraksi PDI-P I Nyoman Partha, baru-baru ini. Padahal, kejaksaan telah menetapkan mantan Gubernur Bali Ida Bagus Oka sebagai tersangka dan sudah lebih dari setahun disidik. Namun, hingga kini belum ada kepastian kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Sabar Sitepu menyatakan, pihaknya tetap memiliki konsisten untuk melimpahkan kasus itu ke pengadilan. Sementara itu, Bali Corruption Watch berpendapat, Kajati Bali tak mampu melimpahkan kasus korupsi yang melibatkan Ida Bagus Oka.(RSB/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya