Djoko menambahkan, empat anggota Marinir yang menjadi korban bentrokan masih dirawat. Sedangkan 11 anggota regu yang berpatroli termasuk komandan regu dan komandan detasemen masih diperiksa Polisi Militer Angkatan Laut.
Bentrokan antara anggota TNI AL dan warga Pasuruan ini mengundang kecaman dari berbagai pihak. Anggota Komisi Pertahanan DPR, Joko Susilo, menilai, peluru tajam yang digunakan tentara memang tak bisa dihindari karena mereka memang dilatih untuk berperang. Namun demikian Joko tetap mengusulkan hukuman yang tegas terhadap TNI AL. "Sebaiknya Panglima TNI juga dicopot," kata Joko.
Advertisement
Anggota Komisi Hukum DPR, Nursyahbani Katjasungkana, juga meminta agar Panglima TNI dicopot. Dia juga tidak mempercayai keterangan Inspektur Jenderal TNI AL, Mayor Jenderal Marinir Safzen Noerdin, yang mengatakan prajuritnya menembak ke tanah [baca: Panglima TNI: Peluru yang Ditembakkan Memantul].
Kecaman juga datang dari Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Zoemrotin K. Susilo. Dia menemukan ada indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa ini. Menurut Zoemrotin, semestinya yang bertugas mengamankan unjuk rasa warga adalah polisi bukan anggota TNI. "Pengendaliannya pun harus melalui prosedur standar tanpa mesti menembakkan peluru," kata Zoemrotin.
Sementara, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menyatakan, Presiden harus turun tangan untuk menyelesaikan kasus yang menewaskan empat warga Pasuruan ini. Zoemrotin dan Usman meminta kasus ini diselidiki oleh polisi meski tersangkanya adalah anggota TNI.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)