Sejumlah Saksi Memberatkan Mantan Bupati Jember

Saksi dalam sidang lanjutan kasus kas daerah Jember memberatkan terdakwa mantan bupati Samsul Hadi Siswoyo. Dalam sidang ini, Kejaksaan Tinggi Jatim juga menetapkan dua tersangka baru.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jun 2007, 07:49 WIB
Liputan6.com, Jember: Sejumlah saksi sidang lanjutan kasus korupsi kas daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberatkan terdakwa mantan Bupati Samsul Hadi Siswoyo. Adapun agenda sidang, Kamis (14/6), ini adalah meminta keterangan sejumlah saksi.

Salah satu saksi ialah staf bagian keuangan bernama Munari. Tak jauh berbeda saksi sebelumnya, Munari mengaku bingung dengan perilaku atasannya yang sering menyalahi prosedur. Menurut Munari, selama tahun 2005, pengambilan uang dari kas daerah mencapai Rp 12 miliar tanpa melalui mekanisme yang benar. Kontan, keterangan ini semakin mempersulit posisi terdakwa [baca: Mantan Bupati Jember Didakwa Mengkorupsi APBD].

Terkait kasus ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan dua tersangka baru, yakni Sunardi dan Herwan Agus Darmawan. Sepekan sebelumnya, mereka menjadi saksi dalam persidangan Samsul.(REN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya