Walhi Riau Mendesak Polisi Memeriksa Menhut

Direktur Walhi Riau Jhonny S. Mundung mendesak polisi memeriksa Menhut M.S. Kaban dalam kasus pemberian izin terhadap delapan perusahaan pengelola hutan tanaman tropis. Sebab perusahaan itu dalam penyidikan polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jul 2007, 18:44 WIB
Liputan6.com, Pekanbaru: Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Jhonny S. Mundung mendesak polisi memeriksa Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban dalam kasus pemberian izin kepada delapan perusahaan pengelola hutan tanaman industri di kawasan Riau daratan. Sebab, kedelapan perusahaan itu sejak tujuh bulan silam dalam penyidikan polisi karena diduga terlibat dalam pembalakan liar. "Kalau Kapolri membantah memeriksa M.S. Kaban, justru Kapolri sedang mencoreng Kapolda Riau. Kapolda Riau sudah mengarah kepada M.S. Kaban dan Gubernur Riau," kata Jhonny dalam seminar mengupas illegal logging di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/7).

Namun, Kepala Satuan Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Polisi M. Sadwi membantah pihaknya akan memeriksa sejumlah bupati, gubernur, dan Menhut dalam kasus pembalakan liar. "Kalau untuk masalah ke arah pejabat, belum ada," jelas Sadwi.

Sebelumnya, Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi mengungkapkan tengah meminta izin guna pemeriksaan sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Riau dan Menhut M.S. Kaban. Akan tetapi belakangan nama Menhut tidak ada dalam daftar. Kaban membantah namanya tak tercantum setelah dirinya bertemu Kepala Polri Sutanto beberapa waktu silam.

Menurut Walhi, di Riau saat ini terdapat 122 kasus pembalakan liar yang sedang diselidiki. Namun terancam batal dilanjutkan karena adanya intervensi itu [baca: Menhut Membantah Mengintervensi Persidangan Adelin].(BOG/Yusril Ardanis)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya