Walau demikian, Husniah menjelaskan, produk-produk itu mungkin saja dipalsukan. Ini merujuk data Badan POM bahwa permen yang beredar melalui seleksi Badan POM sama sekali tak mengandung formalin. Berbagai produk berbahaya asal Cina itu sebetulnya sudah cukup lama beredar di Indonesia. Pada awal Juni silam, pihak Badan POM sempat menyatakan tak mendapati produk Cina berbahaya di Indonesia [baca: White Rabbit Tidak Mengandung Formalin].
Saat ini pemerintah Cina telah bertindak tegas menghadapi produk berbahaya. Bahkan, Kepala Badan POM Cina (BFAD) divonis mati karena dinilai lalai, menerima suap, dan meloloskan produk yang belum diuji keamanannya [baca: Cina Memperketat Pengawasan Produk Makanan].
Advertisement
Agar aman mengonsumsi makanan impor, konsumen sebaiknya memperhatikan label di kemasan produk. Bila bertanda ML atau makanan luar, berarti makanan tersebut sudah melalui uji laboratorium dari Badan POM.(ANS/Vivi Oktoreza dan Jhoni Markos)