Pemerintah Meminta Nike Memperpanjang Kontrak

Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno meminta Nike Indonesia memperpanjang kontrak dengan dua perusahaan milik Hartati Murdaya. Dengan demikian pemecatan terhadap belasan ribu buruh dapat dihindari.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2007, 18:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah terus mengupayakan jalan kompromi dengan pihak Nike Indonesia supaya pemutusan hubungan kerja belasan ribuan buruh bisa dihindari. Pemerintah menawarkan dua opsi terhadap perusahaan sepatu yang berpusat di Oregon, Amerika Serikat itu [baca: Buruh Nike Dipastikan Menganggur].

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, opsi pertama yang ditawarkan oleh pemerintah adalah Nike memperpanjang kontrak dengan PT Hardaya Aneka Shoes Industry serta PT Naga Sakti Parama Shoes Industry. Kedua, negosiasi antara pihak Nike dan dua perusahaan milik Hartati Murdaya terus dilakukan.

Kerja sama hampir 20 tahun antara Nike dan PT HASI serta PT NASA berakhir Juli. Nike menilai kedua perusahaan milik Hartati itu tidak mampu mempertahankan mutu. Artinya Nike tak akan memperpanjang kontrak dan ribuan karyawan akan menganggur. Nike juga tidak akan bertanggung jawab dengan hak-hak para buruh.

Sebagai penanggung jawab PT HASI dan PT NASA, Hartati Murdaya menyatakan tak mampu menyediakan dana yang mencapai Rp 400 miliar untuk karyawan yang terkena PHK. Sebaliknya Hartati menilai Nike terlalu mengada-ada dengan alasan mutu untuk menghentikan ordernya.(JUM/Carlos Pardede dan Agus Suwoto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya