Penghuni Menuntut Kunci Rusun Cakung

Rusun Cakung akan menjadi tempat penampungan sementara bagi mereka. Menurut rencana rusun yang dibangun tahun 80an sebanyak 552 unit akan dijadikan 1000 unit mulai Januari tahun depan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Okt 2007, 12:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah penghuni rumah susun menuntut pengembang, PT Pulomas Jaya sebagai pengembang untuk menyerahkan kunci Rusun Cakung, Jakarta Timur. Rusun Cakung akan menjadi tempat penampungan sementara bagi mereka.

Berdasarkan pantauan SCTV, beberapa penghuni bertahan di depan pintu gerbang Rusun Pulomas. Polisi juga menjaga ketat arela rusun. Polisi tak mengizinkan siapapun untuk masuk ke dalam areal Rusun Pulomas.

Sejumlah alat berat seperti eskavator yang kemarin membongkar beberapa blok rusun sejak pagi belum terlihat beroperasi. Para pekerja mengaku masih menunggu perintah dari pihak pengembang.

Pihak pengembang mengatakan penghuni lama dapat menempati Rusun Pulomas baru asal memenuhi persyaratan. Rencananya rusun yang dibangun tahun 80an sebanyak 552 unit akan dijadikan 1000 unit mulai Januari tahun depan.

Rusun Pulomas yang didirikan pada 1981 sebagian bagunannya telah dirobohkan, kemarin. Sebagian penghuni yang menolak pindah bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI. Delapan orang terluka termasuk wartawan.

Warga menolak pindah karena berpendapat kasus ini masih dalam proses pengadilan. Selain itu mereka juga meminta uang kompensasi tetapi ditolak pengembang [baca: Penghuni Rusun Pulomas Akhirnya Mengemasi Barang].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya