Laskar Jihad Mengadukan Kasus Ambon ke DPR

Forum Komunikasi Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan ormas Islam lain mengadukan insiden berdarah kepada Komisi II DPR. Pangdam Pattimura diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan 24 orang tewas itu.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jun 2001, 18:06 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Insiden berdarah yang melanda Kota Ambon, Maluku, pertengahaan Juni silam, berbuntut panjang. Forum Komunikasi Ahlus Sunnah Wal Jamaah bersama sejumlah organisasi massa Islam mengadukan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi 14 Juni silam, di Ambon, Maluku, kepada Komisi II DPR. Pasalnya, insiden yang dilakukan oknum Batalyon Gabungan TNI dan Batalyon Infanteri 407 yang bertugas di Ambon [baca: Sweeping Batalyon Gabungan Menewaskan Tiga Penduduk Ambon] tak jelas ujung pangkalnya. Hal tersebut dikemukakan Panglima Laskar Jihad Ja`far Umar Thalib di Jakarta, Senin (18/6).

Menurut Ja`far, berdasarkan data yang dihimpun Tim Pengacara Laskar Jihad, sebanyak 24 orang tewas, delapan orang hilang, dan 34 orang luka pada peristiwa yang terjadi di Kebun Cengkeh, Ambon. Mereka menuntut Panglima Daerah Militer XVI Pattimura Brigadir Jenderal TNI I Made Yasa segera diganti dan diadili. Lantaran diduga membiarkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM itu. Sedangkan Komisi II DPR dituntut untuk segera membentuk panitia khusus kasus tersebut. Ormas Islam yang datang, seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Front Pembela Islam. Menurut rencana, kasus peristiwa berdarah di Ambon itu, akan dibicarakan dengan Komisi I DPR menyangkut pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI.

Selasa, (12/6), kontak senjata juga terjadi di kawasan Ahuru dan di Teluk Ambon Awal [baca: Ambon Kembali Rusuh, Tujuh Orang Tewas]. Pada saat itu, korban jiwa yang tewas sudah mencapai tujuh orang.(ORS/Imelda Sari dan Gatot Budi Santoso)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya