Rumah Dinas DPR Ada yang Dikontrakkan

Rumah dinas anggota DPR di Kalibata yang berusia 22 tahun ada yang dikosongkan, dipinjamkan, ada juga yang dikontrakkan. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, wacana renovasi rumah dinas DPR masih belum diputuskan.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Nov 2007, 05:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan ternyata tidak semua ditempati para Dewan. Rumah-rumah yang sudah berusia 22 tahun itu ada yang dikosongkan, dipinjamkan, ada juga yang dikontrakkan. Kondisinya juga bervariasi, ada yang rusak, ada yang terawat atas biaya pribadi penghuni.

Menurut rencana, 496 rumah dinas anggota DPR di Kalibata akan direnovasi dengan biaya Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per unit. Total anggarannya sekitar Rp 150 miliah. Anggaran bisa membengkak karena selama proses renovasi setiap anggota Dewan diberikan tunjangan sekitar Rp 20 juta untuk sewa tempat tinggal sementara.

Sekretaris Jendral DPR Faisal Jamal menuturkan, pihaknya menerima banyak keluhan tentang kondisi rumah khususnya tentang bocornya loteng dan masalah saluran air. Selain itu juga ada serangga seperti nyamuk serta rayap.

Sekjen DPR telah menerima rekomendasi renovasi dan pembangunan baru kompleks rumah jabatan DPR di Kalibata. Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum merekomendasikan perbaikan lebih dari Rp 150 miliar pada 8 Agustus 2007. Namun dana kemungkinan membengkak.

Menanggapi ini, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, wacana renovasi masih belum diputuskan. Apalagi dibutuhkan juga dana untuk sewa tempat tinggal sementara anggota Dewan jika renovasi dilakukan. "Jadi masih belum apa-apa," kata Agung Laksono [baca: Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR Masih Layak].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya