Maftuh Basyuni Ditugasi Membenahi Setneg

Presiden Wahid mengharapkan pejabat Sekretariat Negara di bawah kepemimpinan Maftuh Basyuni bisa menjadi document keeper bagi pemerintah. Sejauh ini banyak bidang di luar wewenang, yang ditangani Setneg.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jun 2001, 18:36 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tugas baru yang dibebankan buat Maftuh Basyuni, tampaknya bakal lebih jelas. Presiden Abdurrahman Wahid bahkan menegaskan bahwa semua pejabat Sekretariat Negara di bawah kepemimpinan Maftuh, harus bisa memposisikan diri sebagai document keeper bagi pemerintah. Sebab selama ini, banyak bidang di luar kewenangan Setneg, juga ditangani lembaga tersebut. Penegasan Gus Dur itu disampaikan dalam sambutan pelantikan Maftuh sebagai Sekretaris Negara di Istana Negara Jakarta, Kamis (21/6).

Menurut Presiden Wahid, Maftuh dilantik menggantikan Djohan Effendy, yang beberapa waktu silam telah mengajukan permohonan pengunduran diri. Maftuh diminta bersungguh-sungguh membenahi Setneg dan bisa menjadi document keeper bagi pemerintah. Alasannya, sejauh ini lembaga Setneg telah menjadi negara dalam negara, sehingga tak dapat diawasi secara langsung oleh presiden.

Dalam acara pelantikan itu, sejumlah menteri terlihat hadir. Sementara Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri dan Panglima TNI Laksamana Widodo AS, tiga kepala staf TNI, dan Kapolri Jenderal Polisi S. Bimantoro tak tampak dalam jajaran undangan.(BMI/Donny Kurniawan dan Zakaria)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya