Sidang perdana kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan dengan terdakwa Kompol Muhammad Arafat Enanie digelar di PN Jaksel, siang ini. Arafat diancam pindan kurungan lima tahun penjara.
Penyidik Gayus Diancam Lima Tahun Penjara
Sidang perdana kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan dengan terdakwa Kompol Muhammad Arafat Enanie digelar di PN Jaksel, siang ini. Arafat diancam pindan kurungan lima tahun penjara.
diperbarui 19 Jul 2010, 12:44 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aturan Pembatasan Beli Pertalite Ada di Tangan Pemerintahan Prabowo
4 Resep Bihun Goreng Spesial, Sajian Lezat dan Bergizi
BRI Raih Skor ESG Tertinggi di Industri Perbankan Indonesia dan Sukses Pertahankan Rating MSCI
Menebar Benih S3, Berharap Tumbuh Jiwa Kepedulian
Sudaryono Tegaskan Kementan Konsisten Lindungi Petani Indonesia dengan AUTP
Hasil MotoGP Emilia Romagna 2024: Jaga Tren Bagus, Marc Marquez Kuasai FP1
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan? Simak 7 Tips Melupakan Dia yang Tak Mencintaimu
Gempa Bandung, Bocah 4 Tahun Meninggal Akibat Tertimpa Runtuhan
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir di Indonesia, Tawarkan Performa Mumpuni untuk PC AI
Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025
Mengerikan! Rasulullah Ungkap Perbandingan Panas Api Neraka dengan Dunia
VIDEO: Terungkap! Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang