Muhammadiyah: Pelaku Korupsi Diganjar Hukuman Mati

Muncul usulan dalam Muktamar ke-46 Muhammadiyah agar pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara di atas Rp 1 miliar diganjar hukuman mati.

oleh admin diperbarui 07 Jul 2010, 07:56 WIB
Muncul usulan dalam Muktamar ke-46 Muhammadiyah agar pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara di atas Rp 1 miliar diganjar hukuman mati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya