Menkumham: Hukum Berat Pengedar Video

Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.

oleh admin diperbarui 23 Jun 2010, 00:18 WIB
Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya