Pengamat hukum tata negara berpendapat, jalan yang terbaik menyelesaikan perkara Anggodo adalah di pengadilan. Momentum penyelesaian di luar pengadilan sudah lewat.
Pengamat: Penyelesaian Kasus Anggodo di Pengadilan
Pengamat hukum tata negara berpendapat, jalan yang terbaik menyelesaikan perkara Anggodo adalah di pengadilan. Momentum penyelesaian di luar pengadilan sudah lewat.
diperbarui 05 Jun 2010, 17:27 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Jumat 20 September Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
6 Zodiak Paling Terampil dan Gesit Menghasilkan Uang, Insting Bisnisnya Sangat Tajam
Panduan Thrifting, Ini 4 Pakaian Dasar yang Harus Ada di Lemari Kamu
Harga Beras di Indonesia Makin Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Apa Itu ISP? Kenali Fungsi, Cara Kerja, dan Jenisnya
Makan Bergizi Gratis Bakal Tambah Kebutuhan Beras Bulog
Dilarang Cuti Sakit oleh Atasan, Pegawai Pabrik di Thailand Meninggal
Inspirasi Kebaya Pernikahan Muslim yang Anggun dan Menawan, Dari Adiba Khanza hingga Citra Kirana
Elma Theana Pamer Keponakan Tampan, Ini 6 Potretnya yang Diprediksi Jadi Idola Baru
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
5 Jenis Kebaya Tradisional yang Cantik dan Unik untuk Berbagai Acara
Top 3 Tekno: MrBeast Terlibat Dugaan Kasus Eksploitasi Peserta Beast Games