Surat Kuasa Pengacara Anggodo Dicabut

Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.

oleh admin diperbarui 01 Jun 2010, 18:22 WIB
Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya