Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.
Surat Kuasa Pengacara Anggodo Dicabut
Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.
diperbarui 01 Jun 2010, 18:22 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Chicken Katsu yang Renyah dan Lezat, Mudah Dibuat di Rumah
12 Arti Mimpi Melihat Pelangi, Simbol Keberuntungan dan Harapan
Cara Bikin Bakso Sapi Kenyal dan Lezat: Panduan Lengkap
Cara Buat Chicken Katsu yang Renyah dan Lezat
Raffi Ahmad Unggah Surat Dukungan Prabowo ke RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Ini Kata Gerindra
Menaker Mau Bentuk Satgas Anti PHK, Bisa Apa?
Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal
Permendag No 27 Tahun 2024 Jadi Andalan Baru Mendag Cegah Impor Ilegal
VIDEO: TPS Prabowo Bersolek, Puluhan TNI dan Polisi Jaga Ketat
Cara Bikin Bakso Ayam yang Lezat dan Kenyal
Istri Malas Sholat Fardhu, Bolehkah Suami Talak Cerai? Simak Kata Buya Yahya
Cara Menstabilkan Gula Darah, Nasi Dingin dan Kandungan Pati Resisten untuk Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes