Mabes Polri menilai penahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji sah. Namun Hendry Yosodiningrat, pengacara Susno mengatakan tidak sah.
Mabes Polri: Penahanan Susno Sah
Mabes Polri menilai penahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji sah. Namun Hendry Yosodiningrat, pengacara Susno mengatakan tidak sah.
diperbarui 25 Mei 2010, 23:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Mie Nyemek Kuah Pedas yang Lezat dan Praktis
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Turis Asal Singapura di Kota Bandung
Nataru 2024/2025, Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen
52 Tahun Berlalu, Perempuan Hilang Ini Akhirnya Ditemukan Hidup dan Sehat
Harus Dihindari, Ini 7 Makanan dan Minuman Pemicu Migran
3 Provinsi dengan Biaya Hidup Termahal di 2025
7 Upacara Adat Bali yang Memiliki Keunikan Tersendiri
Berburu Promo Hypermart Hari Ini Cek di Mana? Simak 12 Tipsnya!
BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Tidak Mudah Percaya Hoaks terkait Gempa
Intip Analisis Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham Pekan Depan
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Pondok Bambu Jakarta Timur
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia