[VIDEO] Kebijakan 1 Arah, Lokasi Tragedi Bintaro Kini Tertib

Para pelanggar bakal dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

oleh reza diperbarui 23 Des 2013, 13:01 WIB
Para pelanggar bakal dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya