KPK menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Akil Mochtar Resmi Dijerat Pasal Pencucian Uang
KPK menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
diperbarui 29 Okt 2013, 00:44 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Naik Perahu Tenggelam Tapi Selamat Menurut Islam, Ada Pesan Tersembunyi
Mimpi Anak Meninggal Hidup Lagi Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Rp 10,23 Triliun Modal Asing Cabut dari Indonesia, Ada Apa?
7 Potret Rizky Nazar dan Cut Syifa Kondangan Bareng, Diduga Go Publik
Sindiran Kocak Ustadz Das'ad Latif soal Pemuda Berkaos Ketat Ikut Sholat Berjamaah
Aktivis dan Imigran Protes Rencana Kebijakan Donald Trump
Arti Mimpi Bertemu Orang yang Disukai: Pertanda Jodoh atau Sekadar Bunga Tidur?
Hujan dan Angin Kencang di Tangerang, Panggung Kampanye Airin-Ade Ambruk Usai Orasi
Menko Polkam: Semua Harus Netral Agar Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Jurdil
Mimpi Turun Gunung Jalan Kaki: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Arti Mimpi di Gigit Kambing: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Jalur Kereta Ringan Akan Dibangun di Gunung Fuji, Bisa Angkut 3 Jutaan Wisatawan per Tahun