Pengacara Neneng menilai dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan perdana 20 Agutus lalu tak sesuai fakta yang ada.
Pengacara: Neneng Tidak Punya Niat Aniaya Potong Kelamin Muhyi
Pengacara Neneng menilai dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan perdana 20 Agutus lalu tak sesuai fakta yang ada.
diperbarui 28 Agu 2013, 06:42 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Satu Amalan yang jadi Ciri Calon Penghuni Surga Menurut Ustadz Adi Hidayat
Hasil Liga Inggris: Manchester United Permalukan City, Chelsea Tempel Ketat Liverpool
Strategi Polri Atasi Kemacetan Saat Libur Natal dan Tahun 2025
Suka Bertualang, Hamish Daud Pilih Jam Tangan yang Tahan dalam Berbagai Kondisi Alam
Mimpi Dapat Uang Banyak Menurut Islam: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Museum Tsunami Aceh, Bangunan Ikonik yang Punya Makna di Tiap Sudut Ruangan
Kiamat jadi Hari yang Sangat Sulit bagi Golongan Ini, Siapa saja Mereka?
Pilah-pilih Tas Ramah Lingkungan dari Brand Korea untuk Lengkapi OOTD
Puluhan Karyawan Anak Perusahaan Pelat Merah Keracunan Usai Makan Malam di Hotel Terkenal di Bandar Lampung
Katedral Sebut Terowongan Silaturahim Jadi Hadiah Umat Kristiani Jelang Natal 2024
Jadi Orang Sholeh itu Gampang Banget, Caranya Begini Kata Gus Baha
Bus Rombongan Peziarah di Banten Tabrakan Adu Kebo dengan Truk Pasir