Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.
2 Penyuap Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.
diperbarui 13 Jun 2013, 05:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Tinggi Badan Usia 13: Panduan Lengkap Meningkatkan Pertumbuhan
Pilkada 2024 Digelar Hari Ini, BPBD Lakukan Rekayasa Cuaca Demi Kelancaran Pilgub Jakarta
Frustrasi Lihat Performa Pemain, Ruben Amorim Kirim Pesan Khusus pada Petinggi Manchester United
Paspampres Prabowo Bergaya Mirip Thomas Shelby Saat di Inggris Tuai Pujian dan Singgung Peran Didit Hediprasetyo
Fakta Unik Pura Jati Segara, Tempat Suci Umat Hindu di Bali
Mengenal Okultasi Bulan dan Spica 27 November 2024
Bawa Manchester United Raih 7 Gelar, Sosok Ini Sarankan Amorim Lakukan Dua Perubahan
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024