2 Penyuap Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 13 Jun 2013, 05:09 WIB
Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya