MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.
Pengacara Istri Subur Anggap Fatwa MUI Produk Musibah?
MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.
diperbarui 02 Mei 2013, 10:27 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman