Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Itwasum Dapat Rp 1,5 M Dari Simulator SIM, Polri: Serahkan ke KPK
Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
diperbarui 25 Apr 2013, 07:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kilas Balik, Ini 10 Potret Penampilan Megah Sherina Munaf di Pembukaan FFI 2024
3 Langkah Mudah saat Anda Marah dengan Pasangan, Nasihat Buya Yahya
Kenaikan UMP 2025 Jadi Angin Segar Pekerja, tapi Pupus Gara-Gara PPN 12%
Trailer Utama Squid Game 2 Dirilis, Permainan Mematikan yang Tiada Akhir
Telkomsel Kerahkan 15 Posko Monitoring Online dan Hyper AI untuk Kelancaran Pilkada 2024
Momen Prabowo Sapa Warga dan Gendong Anak-Anak Usai Nyoblos Pilkada Jawa Barat
Memahami Purchase Journal: Definisi, Fungsi, dan Implementasi dalam Akuntansi
Dharma Pongrekun Salurkan Hak Pilih di TPS 32 Lebak Bulus, Ngaku Baru Pertama Kali Nyoblos
KPU Jakarta Tegaskan Tak Lakukan Hitung Cepat Usai Pencoblosan Pilkada 2024 Hari Ini
VIDEO: Cawagub Ronal Surapradja Nyoblos di Kampung Halaman, Lakukan Ritual Sungkem dan Minta Doa Restu ke Orang Tua
Cara Menghilangkan Kutil Sampai Akarnya, Baca Lebih Lanjut
Cara Menghilangkan Mata Bintitan dalam Semalam, Efektif Dilakukan