Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Itwasum Dapat Rp 1,5 M Dari Simulator SIM, Polri: Serahkan ke KPK
Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
diperbarui 25 Apr 2013, 07:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Carabao Cup: Newcastle United Perbesar Peluang ke Final Usai Tekuk Arsenal di Emirates
Penyebab Makan Bergizi Gratis Belum Terealisasi di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai
Kisah Syekh Subakir, Ulama Persia Penakluk Penguasa Bangsa Jin di Tanah Jawa
Indonesia Anti-Scam Centre Selamatkan Dana Masyarakat Rp 91,9 Miliar
Bedah Manfaat Collagen Remodelling untuk Dapatkan Kulit Bercahaya ala Korea
Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
Fakta Menarik Sendratari Ramayana, Seni Tari dan Drama Tanpa Dialog
Jalan Raya Dinosaurus Ditemukan di Inggris
Bolehkah Minta Air Doa ke Kiai saat Sakit? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha