Senjata Tahun 60-an Dipensiunkan

Panser amfibi yang tenggelam di Situbondo adalah tank tua buatan 1962. Maka, Presiden Yudhoyono langsung melarang penggunaan seluruh persenjataan buatan tahun 60-an. Tujuannya untuk menjaga keselamatan anggota TNI.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2008, 13:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Panser amfibi yang tenggelam di Situbondo, akhir pekan silam ternyata adalah tank tua buatan tahun 1962. Lantaran itulah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung melarang penggunaan seluruh persenjataan buatan tahun 60-an. Tujuannya untuk menjaga keselamatan anggota TNI [baca: Latihan Perang Berujung Maut].

Saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/2), Menteri Pertahanan Juwono Sudharsono mengatakan Departemen Pertahanan dan Markas Besar TNI tengah mendata persenjataan yang harus dipensiunkan. Ternyata, jumlahnya hampir separuh dari seluruh persenjataan. Ini menimbulkan persoalan baru karena Mabes TNI tidak punya cukup dana untuk meremajakan alat utama sistem pertahanan [baca: Anggaran Terbatas, Alat TNI Tak Terbeli].(REN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya