Usai selesainya masa penyampaian SPT Tahunan wajib pajak pribadi berakhir 31 Maret 2013, kini saatnya badan usaha untuk melakukan hal serupa. Batas terakhir pelaporan adalah 30 April 2013.
Akhir April Ini, Batas Terakhir Pelaporan SPT Pajak Badan
Usai selesainya masa penyampaian SPT Tahunan wajib pajak pribadi berakhir 31 Maret 2013, kini saatnya badan usaha untuk melakukan hal serupa. Batas terakhir pelaporan adalah 30 April 2013.
diperbarui 13 Apr 2013, 14:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ternyata Ini Rahasia Jengkol Empuk Tanpa Bau Menyengat
Cara Membuat SIM Internasional: Panduan Lengkap untuk Berkendara di Luar Negeri
Geger Aksi Carok di Sampang Tewaskan Saksi Paslon Pilkada 2024
Arloji Saku Emas Hadiah untuk Kapten Kapal Penyelamat Korban Tenggelam Titanic Terjual Hampir Rp25 Miliar
10 Potret Zahwa Nadhira Menantu Mahfud MD Pakai Baju Adat di Rangkaian Pernikahan
10 Hari Dinas di Luar Negeri, Prabowo Rindu Tanah Air: Saya Ingin Segera Pulang ke Indonesia
Perusahaan Dirgantara Indonesia Siap Bersaing di Pasar Global, Kembangkan Sistem Propulsi Pesawat Hingga Drone Berbasis AI
Kendala Swasembada Pangan 2028, Sebaran Bendungan Belum Merata
Buya Yahya Ungkap Doa Malaikat untuk Dermawan, Sedekah Akan Diganti Allah
Cara Mengukur Tinggi Badan Tanpa Alat: Panduan Lengkap dan Akurat
Cara Menghitung Defisit Kalori untuk Diet yang Efektif dan Sehat
Cara Mengatasi Layar HP Bergaris: Panduan Lengkap Tanpa Perlu ke Service Center