Terpidana kasus suap Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh, hingga kini masih memiliki status sebagai anggota wakil rakyat di DPR RI. Karena itu, Angie yang divonis 4,6 tahun penjara, masih menikmati gaji pokoknya sebagai anggota DPR.
Angie Masih Mendapat Gaji Sebagai Anggota DPR
Terpidana kasus suap Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh, hingga kini masih memiliki status sebagai anggota wakil rakyat di DPR RI. Karena itu, Angie yang divonis 4,6 tahun penjara, masih menikmati gaji pokoknya sebagai anggota DPR.
diperbarui 22 Feb 2013, 06:58 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Naudzubillah! Ini 4 Permohonan Penduduk Neraka yang Tidak Akan Dikabulkan Allah
Kementan dan BUMN Siap Kolaborasi untuk Capai Swasembada Pangan
Arsenal vs Shakhtar Donetsk: Kesempatan Emas Gabriel Jesus Bangkit
6 Pemain Terbaik Manchester United Era Premier League: Bukan Cristiano Ronaldo, Sosok Ini Klaim Cap Terhebat
Program 100 Hari Prabowo dan Kabinet Merah Putih, Apa Prioritas Pentingnya?
Motif Batik Gajah Oling Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Daerah Aktifkan Desk Pilkada untuk Antisipasi Potensi Konflik
Hari Santri 2024, Puluhan Ribu Siswa SD-SMP di Kota Tangerang Diwisuda Akbar Tahfidz
Intip Fasilitas Mewah Pesantren VIP Dengan Biaya Rendah
Manchester City Siap Lakukan Segalanya Demi Dapatkan Bintang Bayer Leverkusen
Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkoba, Amankan 1 Kg Barang Bukti
Jika Terpilih Jadi Gubernur, Pramono Anung Bakal Buat Perda dan Pergub Pesantren