Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Berkas Perkara Eza Gionino Belum P-21
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
diperbarui 15 Feb 2013, 12:58 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Peredaran Uang Palsu Saat Libur Nataru, Ini Tips dari Bank Indonesia
Polisi Ungkap TPPO WNA Bangladesh di Padangsidimpuan, 2 Tersangka Diringkus
Penjualan Turun Hampir 46 Persen, Neta akan Pangkas Ratusan Pekerja di Thailand
Jasa Marga Pakai Teknologi Canggih Kelola Lalu Lintas Selama Nataru
Link Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio, 30 Desember 2024
Arus Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Alami Peningkatan Jelang Tahun Baru 2025
Cek Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali untuk Liburan Tahun Baru 2025, Ada Diskon Menarik
Ernest Prakasa Sanjung Nyali Fedi Nuril Melawan Buzzer Politik: Seniman Tak Usah Takut Bersuara
Fokus Pagi : Bentrok Dua Organisasi Masyarakat di Medan, Satu Orang Terluka
Menag Nasaruddin: Jadikan Natal Sebagai Momen Persatuan
5 Fakta Terkait Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Bandara Muan Korsel, Ratusan Orang Meninggal Dunia
Regenerasi Petani jadi Tantangan Berat Indonesia di Sektor Pangan