Korban Lumpur Lapindo Masih Mengevakuasi Barang

Tanggul penahan lumpur yang sempat jebol berhasil ditutup, air lumpur pun menyurut. Kendati demikian, banyak warga di Desa Besuki, Sidoarjo, Jatim, memindahkan barang-barang milik mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Feb 2008, 18:35 WIB

Liputan6.com, Sidoarjo: Tanggul penahan lumpur Lapindo yang jebol berhasil ditutup. Namun, hingga Senin (11/2) petang, genangan air lumpur masih tampak di Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara di sejumlah dusun, luberan air lumpur menyurut hingga yang tersisa adalah genangan lumpur yang pekat. Menyurutnya genangan air lumpur pun dimanfaatkan warga Dusun Ginonjo untuk mengevakuasi barang-barang milik mereka.

Penduduk Dusun Ginonjo tergolong beruntung lantaran mengetahui datangnya luapan lumpur Lapindo lebih awal. Hanya saja banyak warga yang tak dapat menyelamatkan harta bendanya. Mereka pun mengakui setiap keluarga sekurangnya menderita kerugian hingga Rp 5 juta.

Jebolnya tanggul penahan lumpur Lapindo di titik 40, malam tadi, memaksa warga Desa Besuki, Kabupaten Sidoarjo, mengungsi ke sejumlah tempat. Bobolnya tanggul di wilayah tersebut adalah kejadian kali keempat. Warga hanya bisa pasrah menghadapi situasi seperti ini. Mereka cuma berupaya menyelamatkan harta benda masing-masing yang selamat dari terjangan lumpur [baca: BPLS Targetkan Tanggul yang Jebol Bisa Ditutup].

Akibat luapan lumpur, ratusan warga terpaksa harus mengungsi ke sejumlah tempat. Mereka berpencar, ada yang mengungsi di rumah kerabat maupun kantor kecamatan. Sebagian lainnya memilih mengungsi di bekas Jalan Tol Porong. Warga mengaku enggan kembali ke rumahnya. Menanggapi situasi ini, Bupati Sidoarjo Wien Hendrarso meminta pemerintah mengevaluasi kembali kawasan bencana dengan memasukkan desa yang baru diterjang banjir lumpur Lapindo sebagai wilayah bencana sehingga memperoleh ganti rugi.

Sementara warga Desa Besuki sibuk mengungsi, hari ini warga dari delapan desa korban lumpur Lapindo berunjuk rasa di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Mereka meminta percepatan ganti rugi 80 persen yang belum dibayarkan. Pengunjuk rasa juga mendesak untuk ditiadakannya skema relokasi bagi korban lumpur Lapindo [baca: Korban Lumpur Lapindo Bertahan].(ANS/Boy Bakamaro dan Eko Yudho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya