Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan terhadap Siti Hartati Murdaya.
Divonis 32 Bulan Penjara, Hartati Murdaya Langsung Menangis
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan terhadap Siti Hartati Murdaya.
diperbarui 04 Feb 2013, 18:01 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Zodiak dengan Suara Paling Menenangkan Hati, Tutur Katanya Lembut dan Tertata
VIDEO: Megawati Soekarnoputri Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Silk Road IUTCH Uzbekistan
Jokowi Ajak Jan Ethes Nikmati Pameran Alutsista HUT ke-79 TNI di Monas
6 Potret Annisa Pohan Nonton SBY di Pestapora, Tenteng Tas Branded Rp27 Juta
Fokus : Pascagempa Bandung, Pengungsi Mulai Terserang Penyakit
Uniknya Baju Resepsi Pernikahan Nino RAN dengan Dhabitanissa, Ada Lambang Klub Liverpool di Beskap
Fokus Pagi : Longsor di Nagan Raya Aceh Putus Akses Jalan
Angka Pengangguran Anak Muda China Catat Rekor Tertinggi Tahun Ini
Cetak Rekor, BYD Jual Lebih dari 1 Juta Unit EV pada 2024
7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Diduga Pelaku Tawuran
Usai Penetapan Calon Pilkada 2024 oleh KPU, Pramono Anung Janji Full Speed Temui Warga Jakarta
Babak Baru Dualisme Kadin Indonesia, Siapa Sah Jadi Ketua?