Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menggelar rapat dengan sejumlah unsur untuk membahas Perda larangan wanita duduk mengangkang di sepeda motor.
Soal Larangan Ngangkang di Motor, Pemkot Lhokseumawe Gelar Rapat
Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menggelar rapat dengan sejumlah unsur untuk membahas Perda larangan wanita duduk mengangkang di sepeda motor.
diperbarui 07 Jan 2013, 12:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Sambal Goreng: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat
15 Alternatif Tepung Maizena, Ini Penggantinya yang Mudah Ditemukan
SiO2 Adalah Senyawa Kimia Penting: Pengertian, Sifat, dan Aplikasi
TNI Kerahkan Ratusan Ribu Personel dengan Alutsistanya untuk Amankan Pilkada 2024
Tips Agar Bayi Tidak Demam Setelah Imunisasi, Pahami Mitos dan Faktanya
Mengenal Apa Itu Kucai dan Manfaatnya untuk Kesehatan, Simak Ulasannya
Apa Arti IMEI: Panduan Lengkap Mengenai Nomor Identitas Perangkat Seluler
Siapa Alwin Jabarti, Tersangka Kasus Judol Komdigi yang Jadi Sorotan Publik
Pengertian Upah Minimum, Pahami Standar Gaji di Indonesia
Tata Cara Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap untuk Ibadah yang Khusyuk
Apa Arti GG dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Apa Itu Tukak Lambung? Berikut Gejala, Penyebab, dan Penanganannya