KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Ini Alasan KPK Tuntut Hukuman Berat pada Angie
KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
diperbarui 21 Des 2012, 06:34 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat: Panduan Lengkap dan Aman
Cara Masak Opor Ayam: Resep Lengkap nan Lezat
2 Zodiak Ini Punya Sifat Mirip Banget Glinda dalam Film Wicked
Vietnam Akan Bangun Kereta Cepat Senilai Rp1.061 Triliun, Waktu Tempuh Hanoi-Ho Chi Minh City Jadi 5 Jam
Top 3: Kualitas BBM Pertamax Dipertanyakan
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Everton: Setan Merah Ketagihan Menang
6 Pemotretan Hangat Keluarga Chelsea Olivia dan Glenn Alinskie Jelang Natal 2024
LinkedIn Bagi-Bagi Tips Cari Kerja yang Aman, Apa Saja?
Akhir November, BEI Sambut Pencatatan 6 Obligasi dan 1 Sukuk
Libur Nataru, Pelabuhan Wika Lampung Selatan Akan Dioperasikan Jadi Dermaga Alternatif
Bagaimana Cara Melakukan Diet 30/30/30? Metode Turunkan BB yang Viral di Media Sosial!
Indonesia International Stuntman Show di TMII Jakarta, Pertunjukan Freestyle Otomotif Selama 2 Pekan