Hakim Tolak Eksepsi Istri Nazaruddin

Majelis Hakim menolak eksepsi dari Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

oleh achmad.nur diperbarui 23 Nov 2012, 07:35 WIB
Majelis Hakim menolak eksepsi dari Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya