Mantan Karyawan BP Migas Akan Diberi Pesangon

Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.

oleh budi.iswara diperbarui 14 Nov 2012, 17:23 WIB
Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya