Jemaah haji yang sudah melaksanakan tawaf ifada maupun lontar jumrah berkewajiban mencukur rambutnya yang biasa disebut tahalul.
Ihram Berakhir, Saatnya Mencukur Rambut
Jemaah haji yang sudah melaksanakan tawaf ifada maupun lontar jumrah berkewajiban mencukur rambutnya yang biasa disebut tahalul.
diperbarui 27 Okt 2012, 17:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Geely Indonesia Tertarik Ramaikan Segmen MPV
Tiba di Peru, Presiden Prabowo Subianto Siap Hadiri KTT APEC
Penjualan Dharma Polimetal Turun 5% hingga September 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Begini Regulasi dan Syaratnya
Kasus Kesehatan Jiwa Pekerja Sektor Keuangan Ditemukan Tinggi, Ini Penyebabnya
Antony Blinken ke Prabowo: Kunjungan Anda ke AS Sangat Menguntungkan Kedua Negara
Cara Efektif Mengatasi Kecemasan, Lima Kebiasaan Mudah yang Dapat Kamu Terapkan
Kontroversi Pangeran Harry Masuk Daftar TIME100 Climate 2024
Bansos Digunakan untuk Penipuan, Simak Kumpulan Hoaksnya
Bea Cukai Tindak 31.275 Penyelundupan, Negara Potensi Rugi Rp 3,9 Triliun
VIDEO: Dikawal Ketat! Prabowo Akhirnya Tiba di Peru
Dugaan Korupsi di PT LEB, Kejati Lampung Kembali Sita Rp59 Miliar