KPK-Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator

Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.

oleh andiyanto diperbarui 11 Okt 2012, 09:24 WIB
Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya