Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Sutarman mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo telah menegur Kapolda Bengkulu terkait penetapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat pada 2004.
Terkait Novel Baswedan, Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Sutarman mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo telah menegur Kapolda Bengkulu terkait penetapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat pada 2004.
diperbarui 10 Okt 2012, 17:03 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Ottoke sebagai Ungkapan Populer dalam Budaya Korea
Memahami Arti Soak pada Mesin Cuci: Panduan Lengkap untuk Pengguna
VIDEO: Sebut India Teman Baik, Namun Trump Tegaskan Ancaman Tarif
Arti Sandwich Generation: Memahami Tantangan dan Solusi Generasi Apit
Arti dari See You: Ungkapan Perpisahan Bahasa Inggris yang Penuh Makna
Bukan Arak-arakan, Pramono-Rano Akan Disambut di Balai Kota Jakarta dengan Suasana Betawi
Memahami Arti Paylater: Definisi, Manfaat, dan Risiko
13 Tuntutan Massa Aksi Indonesia Gelap, Apa Saja?
Memahami Arti Parno: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Jetour Perluas Jaringan Dealer, Targetkan 30 Gerai di 2025
Arti Merchant: Pengertian, Jenis, dan Peran Penting dalam Dunia Bisnis
Arti Fasik: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan