Polisi akhirnya menetapkan enam pelajar SMAN 70, Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMAN 6, Alawy Yusianto Putra.
Enam Pelajar SMAN 70 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan enam pelajar SMAN 70, Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMAN 6, Alawy Yusianto Putra.
diperbarui 10 Okt 2012, 13:04 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jalan-Jalan itu Termasuk Ibadahnya Para Nabi? Ini Penjelasan Gus Baha
6 Potret Bella dan Chiki Fawzi Bareng Marissa Haque, Ungkap Keinginan yang Belum Terwujud
Dihadiri Presiden Joko Widodo, Peparnas 2024 Bakal Dibuka pada 6 Oktober 2024
Pengadilan AS Buka Lagi Kasus Dugaan Pencurian Kripto USD 24 Juta Libatkan Perusahaan Telekomunikasi
Jokowi Segera Kirim 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Sebabkan Vertigo Bila Dikonsumsi Berlebihan
Hasil MotoGP Jepang 2024: Francesco Bagnaia Juara Lagi, Marc Marquez Finis Ketiga
Prancis Tangguhkan Pengiriman Senjata ke Israel, Benjamin Netanyahu: Kami Akan Tanpa Bantuan Mereka
Top 3 Tekno: Indonesia Negara Pertama di ASEAN Selesaikan Penilaian AI dari UNESCO hingga Akses iCloud di Android
Ramai Spanduk Tolak Fasilitas Avtur Pertamina untuk Asing
Anak Usaha DOID Raih Perpanjangan Kontrak di Tambang Meandu Australia
4 Pernyataan Penasihat Hukum dan Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani