John Kei Hadapi Putusan Sela

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan sela perkara pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung, dengan terdakwa John Refra alias John Kei dan dua anak buahnya, pada Selasa ini.

oleh budi.iswara diperbarui 18 Sep 2012, 13:17 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan sela perkara pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung, dengan terdakwa John Refra alias John Kei dan dua anak buahnya, pada Selasa ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya