John Refra Kei, terdakwa pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai kabur.
John Kei Menolak Dakwaan JPU
John Refra Kei, terdakwa pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai kabur.
diperbarui 04 Sep 2012, 12:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Membeli Sepatu Online: Panduan Lengkap untuk Belanja Sepatu Tanpa Kecewa
Cara Bikin Takoyaki: Panduan Lengkap Membuat Camilan Khas Jepang
Cara Cek Voltase Listrik dengan Mudah dan Akurat
Bursa Asia Pasifik Anjlok, Pasar Saham AS Cetak Rekor Baru
PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Tips Agar Lantai Wangi Tahan Lama: Panduan Lengkap Menjaga Kebersihan dan Keharuman Rumah
Tips Unik dan Kreatif: Cara Menarik untuk Meningkatkan Kreativitas dan Produktivitas
5 Resep Nugget Ayam Wortel Homemade yang Sehat dan Praktis
Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap untuk Puasa yang Sehat dan Berkah
Cara Menjawab Panggilan Interview: Panduan Lengkap untuk Sukses
15 Tips Agar Tidak Ngantuk Saat Berkendara Motor yang Efektif
Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Laporan Gencatan Senjata Israel-Hizbullah