John Kei Menolak Dakwaan JPU

John Refra Kei, terdakwa pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai kabur.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 04 Sep 2012, 12:39 WIB
John Refra Kei, terdakwa pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai kabur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya