Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kamis (30/8). Rusli Zainal diperiksa terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 30 Agu 2012, 13:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kamis (30/8). Rusli Zainal diperiksa terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya