Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Singapura untuk memeriksa Artalyta Suryani alias Ayin terkait kasus penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol Amran Batalipu.
KPK Periksa Ayin di Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Singapura untuk memeriksa Artalyta Suryani alias Ayin terkait kasus penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol Amran Batalipu.
diperbarui 24 Jul 2012, 07:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik