Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Singapura untuk memeriksa Artalyta Suryani alias Ayin terkait kasus penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol Amran Batalipu.
KPK Periksa Ayin di Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Singapura untuk memeriksa Artalyta Suryani alias Ayin terkait kasus penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol Amran Batalipu.
diperbarui 24 Jul 2012, 07:33 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendahulukan Khusyuk saat Sholat Sendirian atau Sholat Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?
Santri Digitalpreneur Hadir di Banyuwangi, Menparekraf Puji Potensi Ekonomi Kreatif Bumi Blambangan
RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Lebih Gemuk?
5 Bintang Sepak Bola yang Punya Klub Sendiri: Bek Liverpool Segera Menyusul?
KPU Manado Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 342.542 Orang
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, Ancaman Serius?
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng