Neneng Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 06 Jul 2012, 17:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya